Kepala Desa Tajau Pecah, Aidi Rahman, mengatakan korban berinisial S (53) mengalami luka cukup serius sehingga memerlukan tindakan operasi sesegera mungkin.
"Korban sudah dipersiapkan untuk menjalani operasi karena lukanya harus segera ditangani," ujar Aidi saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2026).
Menurut Aidi, korban merupakan pendatang asal Jawa Timur yang telah tinggal di Desa Tajau Pecah selama lebih dari setahun.
Meski masih menggunakan KTP daerah asal, korban telah mengantongi surat keterangan domisili dan selama ini bekerja sebagai pengepul besi bekas atau rongsokan.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (9/7/2026) malam di rumah korban yang juga dijadikan tempat usaha penampungan rongsokan.
Rumah korban berada di tepi jalan poros kabupaten. Tembusan ke Desa Sukaramah dan Batakan di Kecamatan Panyipatan.
Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah desa, para pelaku diduga datang dengan tujuan mengambil uang milik korban.
Namun, aksi tersebut berujung perlawanan hingga terjadi perkelahian menggunakan senjata tajam yang menyebabkan korban mengalami luka serius.
Saat kejadian, seorang warga yang hendak memberikan pertolongan justru dikejar salah satu pelaku. Teriakan warga kemudian mengundang masyarakat sekitar untuk berdatangan sehingga seorang pelaku berhasil ditangkap di lokasi dan diserahkan kepada anggota Polsek Batu Ampar.
"Awalnya satu pelaku diamankan warga. Informasi terakhir yang saya terima, pelaku yang sempat melarikan diri juga sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian," kata Aidi.
Sebelumnya, Kapolsek Batu Ampar Iptu Munadi membenarkan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Desa Tajau Pecah.
Polisi memastikan proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif serta peran masing-masing pelaku.
Sementara hingga berita ini diturunkan, Kapolsek belum diperoleh informasi lanjutan terkait kabar yang menyebut bahwa satu pelaku lainnya telah ditangkap.
Kapolsek belium mengangkat telepon, ketika media ini menghubungi untuk mengonfirmasi kabar tersebut.
Sedangkan satu pelaku yang telah lebih dulu diamankan, kanarnya juga telah dipindahkan ke rumah tahanan Polres Tala di Kota Pelaihari.
Dengan diamankannya kedua terduga pelaku, masyarakat berharap kasus tersebut segera tuntas sehingga dapat memberikan rasa aman bagi warga, khususnya yang beraktivitas hingga malam hari.
(derapwaktu.com/dw1)
Komentar (0)