Pesan tersebut mengemuka dalam sarasehan pencegahan dan pemberantasan narkoba hasil kemitraan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi III DPR RI bertema “Desa Bersih Narkoba antara Pendekatan Hukum dan Kearifan Lokal” di Aula GKT Lantai 3 Politeknik Negeri Tanah Laut (Politala), Jalan A Yani, Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, Rabu (21/10/2026) siang.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan Brigjen Pol Asep Taufik dan Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan Iwan Ristianto (narasumber) diwakili pejabat dari Dinas PMD Kalsel.
Sarasehan dibuka anggota Komisi III DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan, H Endang Agustina, dan dipandu moderator Ach Fathori.
Sejumlah pejabat daerah turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Sekretaris Daerah Tala Ismail Fahmi (narasumber), Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Sialagan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tala Lutfi Tri Cahyanto.
Hadir pula Dr Jaka Dharma yang mewakili direktur Politala, Kepala BNN Kabupaten Tala Kompol Ferry Hidayat, perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta anggota DPRD Tala.
Peserta lainnya terdiri atas para kepala desa, Ketua KNPI Tala Andri Febrian Noor, Koordinator Penyuluh Agama Kementerian Agama Tala yang juga pengurus pusat IPARI Maeliana, mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan (OKP), dan unsur masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, H Endang menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang membutuhkan perhatian dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.
Upaya pencegahan dan pemberantasan tidak bisa hanya dibebankan kepada BNN maupun pemerintah.
Menurutnya, generasi muda harus dilindungi dari pengaruh peredaran narkoba sekaligus dilibatkan sebagai bagian dari gerakan bersama untuk memutus mata rantai peredarannya.
Pensiunan perwira menengah Polri berpangkat komisaris besar (kombes) itu mengatakan, penangkapan dan pemidanaan terhadap pengedar narkoba telah banyak dilakukan.
Namun, peredaran barang terlarang tersebut masih terus berlangsung sehingga membutuhkan upaya berkelanjutan dan kerja sama lintas sektor.
H Endang juga menyampaikan kebanggaannya atas keberadaan balai rehabilitasi di Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari, yang berada di kawasan poros Pelaihari–Banjarmasin. Fasilitas tersebut diharapkan mendukung penanganan persoalan narkoba, khususnya melalui pemulihan bagi mereka yang membutuhkan rehabilitasi.
Namun demikian, sebut tokoh berpengaruh di Tala ini, jangan pula kemudian dimaknai nyaman atau enak menghuni Balai Rehabilitasi karena diberi makan.
Setidaknya telah ada tempat rehabilitasi yang dekat dan mudah dijangkau sehingga dapat meminimalisasi biaya ketika ada anggota keluar terpapar narkoba dan perlu direhabilitasi.
Ia juga meminta peserta sarasehan untuk menyebarkanluaskan informasi/materi bermanfaat kepada orang-orang terdekat sehingga semua pihak akan terpanggil untuk mengambil peran menggaungkan upaya bersama mencegah dan memberantas narkoba.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan Brigjen Pol Asep Taufik menekankan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.
Ia menegaskan pentingnya persatuan dan sinergi seluruh pihak dalam memperkuat pencegahan serta pemberantasan narkoba. Upaya tersebut memerlukan keterlibatan berbagai unsur, termasuk masyarakat di tingkat desa.
Asep turut mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut yang telah membangun fasilitas balai rehabilitasi.
Ia berharap fasilitas tersebut dapat segera dioperasikan setelah pembangunan selesai dan seluruh kelengkapan pendukungnya terpenuhi.
Menurutnya, gedung rehabilitasi itu telah berdiri megah, tetapi masih memerlukan kelengkapan sebelum dapat difungsikan.
Kehadiran unsur Dinas PMD, pemerintah desa, aparat penegak hukum, legislatif, dan organisasi masyarakat dalam sarasehan tersebut menunjukkan luasnya unsur yang terlibat dalam pembahasan pencegahan narkoba berbasis desa.
Desa menjadi salah satu ruang penting dalam upaya membangun kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran narkoba.
Selain penegakan hukum, partisipasi warga, peran keluarga, serta penguatan nilai dan kearifan lokal diharapkan mampu mendukung pencegahan sejak dini.
Sepanjang kegiatan, peserta tampak antusias menyimak paparan para narasumber.
Forum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, organisasi kepemudaan, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba.
Melalui sarasehan bertema desa bersih narkoba ini, pendekatan hukum dan kearifan lokal menjadi dua aspek yang disoroti dalam membangun lingkungan yang lebih aman.
Tantangannya adalah memastikan semangat kolaborasi tersebut berlanjut menjadi langkah nyata untuk mencegah peredaran narkoba dan melindungi generasi muda di Tanah Laut.
Pemateri di Dinas PMD Kalsel juga menegaskan bahwa memberantas naekoba bukan cuma tugas BNN atau pemerintah, tapi juga tugas semua pihak.
Sementara itu Sekda Tala Ismail Fahmi sebagai narasumber terakhir mengingatkan para peserta sarasehan khususnya kawula muda untuk tidak pernah sekali pun mendekati narkoba.
Fahmi memperlihatkan beberapa publik figur dunia yang meninggal akibat terpapar narkoba. Ada yang meninggal akibat suntikan hingga ada yang menembak diri.
"Sangat banyak dampak negatifnya. Kehancuran keluarga dan bahkan bisa meluas menjadi masalah daerah," sebut Fahmi.
(derapwaktu.com/banyulangit)
Komentar (0)