DERAPWAKTU.COM, PELAIHARI — Program Tiga Juta Rumah di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, mulai menunjukkan progres di lapangan. 

Dari target 520 unit rumah pada 2026, sebanyak 80 unit disebut telah rampung 100 persen dan sudah dihuni penerima manfaat.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tala, Gusti Dwi Erzandi Kasuma, mengatakan pembangunan program tersebut dilaksanakan secara bertahap dan tersebar di 11 kecamatan.

Menurut Gusti, pada tahap pertama terdapat 355 unit rumah yang menjadi bagian dari proses pembangunan. 

Dari jumlah tersebut, 80 unit telah selesai sepenuhnya dan telah dihuni, sementara sekitar 275 unit lainnya masih dalam tahap pengerjaan.

“Rumah yang telah selesai sebanyak 80 unit dan sudah dihuni. Sementara yang lainnya masih dalam proses pengerjaan,” jelas Erzandi, Selasa (6/10/2026). 

Ia menyebut, secara keseluruhan capaian pembangunan terhadap target program saat ini berada di kisaran 15 persen.

Sementara itu, sebanyak 168 unit yang masuk tahap kedua belum mulai dikerjakan. DPRKPLH masih menunggu Surat Keputusan (SK) perubahan hasil verifikasi lapangan sebelum pelaksanaan dapat dilanjutkan.

Menyasar Rumah Tidak Layak Huni

Program tersebut diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya keluarga yang belum memiliki rumah atau masih menempati satu-satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni.

Calon penerima juga harus memiliki atau menguasai tanah dengan status hak yang sah serta belum pernah memperoleh bantuan serupa.

Selain itu, penerima manfaat diprioritaskan bagi masyarakat yang memiliki keswadayaan dan komitmen untuk membangun maupun meningkatkan kualitas rumah serta menyelesaikan pembangunan sesuai batas waktu yang disepakati.

Proses penetapan penerima tidak dilakukan secara langsung. DPRKPLH terlebih dahulu melakukan pendataan calon penerima, verifikasi kondisi rumah dan keluarga di lapangan, hingga validasi dokumen sebelum ditetapkan melalui keputusan pejabat berwenang.

Lahan hingga Harga Material Jadi Kendala

Di balik progres pembangunan tersebut, sejumlah persoalan masih menjadi tantangan. 

Erzandi mengungkapkan, persoalan status lahan menjadi salah satu kendala utama, terutama ketika kepemilikan belum jelas atau terdapat sengketa.

Keterbatasan anggaran juga membuat pembangunan rumah layak huni belum dapat dilakukan secara keseluruhan. Persoalan lain muncul dari kenaikan harga serta keterlambatan ketersediaan material bangunan.

“Selain itu ada keterbatasan tenaga kerja dan data calon penerima yang belum mutakhir. Verifikasi juga membutuhkan waktu karena ada calon penerima yang belum memenuhi seluruh persyaratan,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat proses pembangunan tidak hanya bergantung pada pengerjaan fisik rumah, tetapi juga pada kesiapan penerima, legalitas lahan, kelengkapan administrasi dan ketersediaan material.

DPRKPLH Perketat Pemantauan

Untuk mengejar target 520 unit pada 2026, DPRKPLH Tala melakukan monitoring terhadap ketersediaan material serta pengawasan berkala di lapangan.

Pengawasan dilakukan tenaga fasilitator lapangan bersama tim teknis untuk memastikan pengerjaan rumah berjalan sesuai rencana dan progres pembangunan dapat dipercepat.

Gusti menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan pembangunan hingga seluruh unit yang menjadi target program dapat direalisasikan.

“Kami terus memantau progres ini dan berharap insyaallah tahun 2026 seluruh 520 unit yang diusulkan dapat selesai sesuai target yang telah ditetapkan,” katanya.

Dengan demikian, tantangan program bukan hanya menyelesaikan bangunan yang sudah masuk tahap konstruksi. 

Persoalan legalitas lahan, ketepatan data penerima, kemampuan pembiayaan serta ketersediaan material menjadi bagian penting yang menentukan apakah target 520 unit rumah tersebut dapat benar-benar terealisasi hingga akhir 2026.

(derapwaktu.com/roy)