DERAPWAKTU.COM, PELAlHARI – Satreskrim Polres Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, mulai mengungkap kronologi awal dugaan perkosaan yang melibatkan dua anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Pelaihari. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga diajak bertemu setelah diiming-imingi akan diberi sepatu bola baru.

Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Cahya Prasada Tuhuteru mengatakan, korban dan terduga pelaku diketahui telah saling mengenal.

"Dari keterangan awal yang kami peroleh, korban diiming-imingi akan diberikan sepatu bola baru," ujarnya, Rabu (17/6/2026).

Menurut penyidik, korban yang berusia 12 tahun 3 bulan kemudian mendatangi lokasi tempat terduga pelaku berada di kawasan sekitar sarang walet di wilayah Kecamatan Pelaihari. 

Setelah bertemu, terduga pelaku diduga menarik korban ke area semak-semak. Peristiwa ini terjadi siang hari.

"Selanjutnya terjadi dugaan tindak pidana yang saat ini masih kami dalami melalui proses penyidikan," kata AKP Cahya.

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada orang tuanya dan pada hari yang sama didampingi keluarga membuat laporan ke Polres Tanah Laut.

Polisi mengungkapkan terduga pelaku yang berusia 13 tahun 9 bulan dan saat ini sudah tidak bersekolah. 

Karena korban maupun terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur, proses penanganan perkara dilakukan dengan mengacu pada Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

"Kami menangani perkara ini sesuai mekanisme peradilan anak yang berlaku di Indonesia," tegas AKP Cahya.

Saat ini penyidik masih melengkapi keterangan saksi, korban, dan terduga pelaku untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa serta faktor-faktor yang melatarbelakanginya.

Terkait dugaan adanya pengaruh konten pornografi atau faktor lainnya terhadap perilaku terduga pelaku, polisi menyatakan masih melakukan pendalaman dan belum dapat menyimpulkan penyebab pasti terjadinya kasus tersebut.

(derapwaktu.com/dw1)