Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Pelaihari Ipda Karia Jaya mengatakan korban yaitu M (84), warga Komplesk Griya Persada Asri, Kelurahan Sarang Halang.
Dijelaskannya, sekitar pukul 19.30 Wita, seorang saksi yaitu E berinisiatif mencari korban karena hingga sore belum kembali ke rumah.
Mengetahui kebiasaan korban yang hampir setiap hari mengunjungi kebunnya untuk membersihkan rumput maupun sekadar melihat tanaman, saksi langsung menuju lokasi.
Sesampainya di kebun, saksi mendapati korban sudah tergeletak dalam posisi terlentang dengan kondisi tubuh yang telah kaku.
Temuan itu membuat saksi segera memanggil warga sekitar dan melaporkannya ke Polsek Pelaihari.
"Anggota piket bersama Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat, mengamankan TKP, kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Hadji Boejasin Pelaihari," ujar Karia.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi tidak menemukan tanda-tanda yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan.
Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi karena menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah.
"Jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Rencananya almarhum akan dimakamkan di wilayah Banjarmasin," tambah Kapolsek.
Meski demikian, kepolisian tetap melakukan pendataan dan pemeriksaan sesuai prosedur guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa telah ditangani secara profesional.
(derapwaktu.com/dw1)
Komentar (0)