DERAPWAKTU.COM, PELAIHARI – Kepolisian mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas maut di Jalan A Yani, Desa Liang Anggang, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut (Tala), yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor, Rabu (22/7/2026) petang.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Bati-Bati AKP Afianor, Kamis (23/7/2026), menjelaskan peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 Wita di Jalan A. Yani RT 007 Desa Liang Anggang.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan melibatkan mobil dump truck Isuzu warna kuning nomor polisi KH 8492 AP yang dikemudikan H, dengan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam nomor polisi DA 6257 BEJ yang dikendarai A.
AKP Afianor menerangkan, dump truck melaju dari arah Banjarmasin menuju Pelaihari.
Saat mendekati lokasi kejadian, dari arah berlawanan muncul sepeda motor yang dikendarai A dari arah Pelaihari menuju Banjarmasin.
"Pengendara sepeda motor diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan berada di badan jalan sebelah kanan dari arah perjalanannya atau mengambil jalur berlawanan," jelas Afianor.
Melihat kondisi tersebut, sopir dump truck disebut berupaya menghindari tabrakan dengan membanting setir ke arah kanan. Namun karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, benturan tidak dapat dihindari.
"Akhirnya sepeda motor membentur bagian pintu depan sebelah kiri truk," ujarnya.
Akibat benturan keras tersebut, A mengalami luka serius pada bagian kepala dan wajah. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk penanganan lebih lanjut.
Sebelumnya, kecelakaan yang terjadi di dekat salah satu ritel perlengkapan rumah di Desa Liang Anggang itu sempat menarik perhatian warga dan menyebabkan arus lalu lintas melambat.
Sopir dump truck juga sempat diamankan oleh Kepala Desa Liang Anggang sebelum akhirnya diserahkan kepada aparat kepolisian.
(derapwaktu.com/dw1)
Komentar (0)