DERAPWAKTU.COM, MARTAPURA – Modus kejahatan dengan mengalihkan perhatian korban kembali memakan korban di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. 

Berbekal dalih menawarkan roti kedaluwarsa (expired) untuk pakan ikan, seorang pria diduga mengelabui pemilik rumah hingga uang tunai Rp20 juta raib dari dalam lemari.

Berdasar data terhimpun, Rabu (8/7/2026), peristiwa itu terjadi di Desa Sungai Batang, Kecamatan Martapura Barat, Sabtu pekan tadi sekitar pukul 17.00 Wita. 

Korban baru menyadari uang miliknya hilang setelah kembali dari gudang pakan ikan yang letaknya sekitar 100 meter dari rumah.

Kapolres Banjar melalui Kasi Humas AKP Alfian Noor menjelaskan, pelaku berinisial MR (23), warga Banjarmasin Selatan.

Pelaku tak sendiri. 

Namun datang bersama seorang rekann menggunakan sepeda motor Honda Beat. 

Keduanya menawarkan roti kedaluwarsa yang disebut-sebut bisa dimanfaatkan sebagai pakan ikan.

Saat korban mengajak pelaku menuju gudang pakan, MR diduga sengaja mengajak korban berbincang sambil memberi makan ikan di kolam. 

Saat bersamaan, rekannya diduga masuk ke dalam rumah untuk mencari barang berharga.

"Korban baru mengetahui pintu rumah terbuka dan lemari penyimpanan uang telah dibongkar setelah kembali dari gudang. Uang tunai Rp20 juta yang merupakan pinjaman dari orang tuanya sudah tidak ada," ujar Alfian.

Laporan korban langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Martapura Barat bersama Resmob Polres Banjar. Hasil penyelidikan mengarah kepada MR yang diketahui berada di sebuah hotel di Banjarmasin.

Tim yang dipimpin Kapolsek Martapura Barat Iptu Albert Homanangan Manalu bergerak pada Senin malam kemarin dan berhasil menangkap pelaku pada dinihari sekitar pukul 01.00 Wita, Selasa.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit Honda Beat hitam, telepon genggam Vivo Y16, hoodie putih-hitam, serta uang tunai Rp3,6 juta yang diduga sisa hasil kejahatan. Sementara seorang rekan pelaku masih dalam pengembangan.

Kasus ini menambah daftar pencurian bermodus pengalihan perhatian yang beberapa kali terjadi di Kalimantan Selatan. 

Dalam beberapa tahun terakhir, kepolisian di Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin hingga Kabupaten Barito Kuala beberapa kali mengungkap aksi pelaku.

Ada yang menyamar sebagai pedagang, penjual barang, pencari alamat, hingga menawarkan jasa tertentu untuk membuat penghuni rumah lengah sebelum rekannya beraksi mengambil uang atau perhiasan.

Aparat kepolisian pun kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menerima orang asing masuk ke pekarangan maupun rumah, terutama ketika mereka menawarkan barang atau meminta korban meninggalkan rumah dalam keadaan tidak diawasi. 

Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan orang dengan gerak-gerik mencurigakan di lingkungan permukiman.

Kini MR telah diamankan di Mapolsek Martapura Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu rekan pelaku yang diduga berperan mengambil uang korban dari dalam rumah.

(derapwaktu.com/dw1)