DERAPWAKTU.COM, PELAIHARI – Kepolisian langsung menindaklanjuti kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Takisung dan sempat viral di media sosial.
Namun, proses penyelidikan sementara ini menghadapi kendala lantaran korban belum dapat menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan yang dilaporkan hilang.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Takisung AKP Duki membenarkan bahwa pemilik sepeda motor telah datang ke Polsek Takisung untuk melaporkan dugaan pencurian tersebut.
"Korban datang ke Polsek pada Senin sore kemarin untuk membuat laporan terkait dugaan pencurian sepeda motor itu," ujar AKP Duki saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/226).
Usai menerima laporan, petugas langsung melakukan langkah awal penanganan dengan meminta keterangan dari pelapor serta mempersiapkan tindak lanjut penyelidikan.
Namun, saat proses pendalaman dilakukan, polisi meminta korban memperlihatkan bukti kepemilikan kendaraan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Ketika diminta menunjukkan BPKB sebagai bukti kepemilikan, yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkannya," paparnya.
Menurut Duki, ketiadaan dokumen kepemilikan menjadi salah satu kendala bagi penyidik dalam menangani laporan tersebut karena status kepemilikan kendaraan perlu dipastikan terlebih dahulu.
Dari keterangan korban, sepeda motor itu dibeli oleh yang bersangkutan sekitar satu tahun lalu (2025) dari seseorang di wilayah Kecamatan Kurau.
"Korban mengaku membeli motor tersebut sekitar setahun yang lalu di wilayah Kurau. Saat dibeli, kondisinya memang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan," jelas Kapolsek.
Meski demikian, polisi tetap melakukan pendalaman terhadap informasi yang disampaikan pelapor guna memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Sebelumnya, informasi dugaan pencurian sepeda motor di Takisung sempat viral di berbagai grup WhatsApp dan media sosial. Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan seorang pria diduga membawa kabur sepeda motor yang terparkir di halaman rumah warga pada siang hari.
Korban, Mahyudin, menyebut pelaku diduga melarikan diri ke arah Kecamatan Kurau sesaat setelah membawa kabur sepeda motornya.
Kasus tersebut menambah daftar dugaan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kabupaten Tanah Laut dalam beberapa pekan terakhir.
Ini setelah sebelumnya terjadi pencurian sepeda motor trail Honda CRF di Dusun Kracik, Desa Bentok Darat, Kecamatan Bati-Bati, serta kehilangan trail CRF berpelat merah di Desa Panggung Baru, Kecamatan Pelaihari.
Polisi mengimbau masyarakat yang membeli kendaraan bekas agar memastikan kelengkapan dokumen kepemilikan.
Selain memudahkan proses administrasi, dokumen tersebut juga sangat penting apabila sewaktu-waktu kendaraan menjadi objek tindak pidana atau sengketa hukum.
Hingga kini, Polsek Takisung masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut sembari menunggu kelengkapan data yang diperlukan dari pihak pelapor.
(derapwaktu.com/dw1)
Komentar (0)